Sekjen DPP BARA JP, Dr. Really Reagen: Kementerian ATR/BPN Harus Sikapi Sengketa Lahan Fasum dan Fasos Masyarakat Way Huwi dengan Perusahaan

TRANSSEWU.COM – Lampung Selatan – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Rakyat (BARA) JP, Dr. Really Reagen, mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) untuk segera mengambil sikap tegas terkait sengketa lahan fasilitas umum (fasum) dan Fasos yang melibatkan masyarakat Way Huwi dengan perusahaan PT. BTS, anak perusahaan BW, yang saat ini tengah bergejolak.

Reagen mengungkapkan kekecewaannya atas sikap perusahaan yang mengklaim tanah fasum dan fasos milik masyarakat, sementara sebagian lahan tersebut telah digunakan oleh warga untuk fasilitas umum dan tempat makam umum selama puluhan tahun. Menurut Reagen, perusahaan tersebut tidak berhak menguasai tanah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Sengketa ini harus segera diselesaikan. Lahan tersebut sudah bertahun-tahun digunakan oleh masyarakat Way Huwi sebagai fasum dan tempat makam umum. Jika perusahaan PT. BTS tidak dapat memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat, lebih baik cabut saja HGB-nya. Jangan biarkan tanah ini dikuasai hanya untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegas Reagen.

Reagen juga mengkritik perusahaan PT. BTS yang merupakan anak perusahaan dari BW, yang dinilai tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan masalah ini. Dia menegaskan bahwa tanah tersebut seharusnya menjadi milik dan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk keuntungan segelintir pihak.

“Masyarakat sudah lama memanfaatkan lahan ini untuk kepentingan bersama, dan tidak ada alasan untuk menyerahkan tanah ini kepada perusahaan yang tidak memberi kontribusi nyata. Kementerian ATR/BPN harus turun tangan dengan serius untuk memastikan hak-hak masyarakat terlindungi,” tambahnya.

Reagen berharap Kementerian ATR/ BPN segera melakukan evaluasi terhadap status HGB yang diberikan kepada PT. BTS dan memastikan bahwa tanah tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya. Jika tidak, ia meminta agar HGB tersebut dicabut demi menjaga keadilan sosial bagi seluruh rakyat terutama bagi masyarakat Desa Way Huwi. [*]

 

Editor : Iffa. Yy. A.md

TRANSSEWU.COM

About The Author