Polda Lampung Terima Aduan Ketua PKB Terkait Pelaporan Mantan Sekjend Lukman Edy

TRANSSEWU.COM – Polda Lampung menerima pengaduan Ketua DPW PKB Lampung Chusnunia Chalim terkait dugaan pencemaran nama baik atas pernyataan mantan Sekjend PKB Lukman Edy.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan terkait pengaduan telah disampaikan ke pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“Betul yang bersangkutan (Chusnunia Chalim bersama pengurus PKB Lampung) tadi ke Polda dan diterima di SKPT,” ujarnya, Selasa (6/8/2024).

Kata Umi, pengaduan ini disebut sebagai bentuk dukungan jajaran PKB Lampung kepada kepolisian atas pelaporan terhadap terlapor Lukman Edy tengah berproses di Bareskrim Polri.

“Mereka datang untuk memberikan dukungan moril dan membuat pengaduan di SPKT Polda Lampung atas peristiwa yang sama yang telah dilaporkan di Bareskrim,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG : @humas_poldalampung
[7/8 10.14] +62 822-8058-5038: Bidhumas Polda Lampung
Press Release No: 589/VIII/HUM.6.1.1/2024/Bidhumas
Rabu, 7 Agustus 2024

*Sentra Gakkumdu Pesisir Barat Diresmikan: Siap Awasi Pilkada 2024*

Pesisir Barat – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) secara resmi diluncurkan di Kabupaten Pesisir Barat sebagai persiapan menjelang Pilkada 2024.

Peluncuran ini dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk unsur Bawaslu Provinsi Lampung, Kepolisian Polda Lampung, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Keberadaan Sentra Gakkumdu tidak hanya memberikan keadilan dalam menangani pelanggaran tindak pidana selama Pemilu, tetapi juga berfungsi untuk monitoring dan evaluasi pelanggaran dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, mengatakan, Dukungan dari semua pihak sangat penting untuk mensukseskan Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung.

“Kami berharap peluncuran Gakkumdu di Pesisir Barat menjadi contoh bagi 14 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung. Dukungan dari semua pihak sangat penting untuk mensukseskan Pilkada 2024, terutama agar ASN di Pesibar menjaga netralitasnya sebagai abdi negara.” kata Gistiawan.

Gistiawan juga menekankan, pentingnya mencegah potensi pelanggaran yang mungkin terjadi dalam Pilkada 2024 di Lampung.

“Gakkumdu diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan, serta mencegah potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.” tegasnya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, juga memberikan perhatian pada potensi pelanggaran pidana yang mungkin muncul selama tahapan Pilkada 2024.

“Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa proses Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta menanggulangi segala bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi di Pesisir Barat,” ujarnya.

Pemukulan alat Musil Cetik Lampung secara bersama-sama, menandai resminya operasional Gakkumdu dalam pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Pesisir Barat.

About The Author