Polda Lampung Tangkap PNS Tersangka Pencabulan Anak di Tanjung Pinang

TRANSSEWU.COM – Lampung Selatan,          21 Desember 2024 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil menangkap seorang pria berinisial Nurohim (44), yang diketahui sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Bengkulu. Nurohim diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial AZ (12).

Penangkapan ini berawal dari laporan yang diterima dari orang tua korban, Nina Anggraini, dengan nomor laporan Polisi LPB/564/XII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG pada 9 Desember 2024. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa pelaku diduga menggunakan tipu daya untuk mendekati korban.

“Pelaku diduga memanipulasi situasi untuk mendekati korban. Kami akan terus menjalankan proses hukum secara profesional demi keadilan bagi korban,” ungkap Umi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Lampung pada 21 Desember 2024.

Setelah menerima laporan, tim Ditreskrimum segera melakukan penyelidikan intensif. Pelaku diketahui berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Berkat kerja sama lintas wilayah, Nurohim berhasil ditangkap di Tanjung Pinang pada 19 Desember 2024.

“Pelaku ditangkap di sebuah hotel di Tanjung Pinang, saat sedang bersiap untuk meninggalkan hotel. Kami dibantu oleh aparat kepolisian setempat untuk menangkapnya,” jelas Kombes Umi.

Tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Lampung dan dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian dan kendaraan terkait kasus ini, untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut.

Kombes Umi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keselamatan anak-anak dan segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. “Kami mengajak semua pihak, termasuk keluarga dan lingkungan sekitar, untuk melindungi anak-anak dari potensi kejahatan,” tutupnya.

 

Editor : Iffa. Yy. A.Md

TRANSSEWU.COM

 

 

About The Author