Polda Lampung Matangkan Pengamanan Pilkada Serentak 2024 dengan Klasifikasi TPS

TRANSSEWU.COM – Dalam rangka menghadapi Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada bulan November mendatang, Polda Lampung melalui Biro Operasi menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Linsek) terkait strategi pengamanan.

Fokus utama dalam rapat tersebut adalah klasifikasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibagi menjadi beberapa kategori, mulai dari TPS kurang rawan, TPS rawan, hingga TPS sangat rawan.

Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah TPS di Provinsi Lampung mencapai 13.277, dengan rincian 12.604 TPS dikategorikan kurang rawan, 580 TPS masuk dalam kategori rawan, 72 TPS sangat rawan, dan 21 TPS khusus.

Klasifikasi ini disusun berdasarkan potensi konflik di wilayah-wilayah tertentu, dinamika sosial, dan kondisi geografis TPS.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menyampaikan, pola pengamanan menyesuaikan dengan situasi di lapangan.

“Kami memprioritaskan keamanan di TPS yang masuk kategori rawan dan sangat rawan. Lokasi-lokasi ini memiliki potensi konflik sosial dan tingkat militansi pendukung paslon yang tinggi. Kami akan meningkatkan jumlah personel serta menyesuaikan pola pengamanan sesuai dengan situasi di lapangan.” ujar Kabid Humas di Mapolda Lampung, Selasa (17/9/2024).

Untuk TPS kurang rawan, pengamanan akan menyesuaikan dengan jumlah personel yang tersedia di masing-masing satuan wilayah, sementara TPS rawan dan sangat rawan akan mendapat pengamanan lebih ketat, mengingat potensi kerawanan yang lebih tinggi.

“Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk menjaga kondusivitas selama Pilkada berlangsung,” tambah Kombes Umi.

Selain itu, TPS dengan kategori khusus seperti rumah tahanan, lapas, panti sosial, dan daerah relokasi bencana juga menjadi perhatian utama dalam pola pengamanan ini.

Polda Lampung berkomitmen untuk memastikan seluruh TPS, termasuk yang berada di wilayah-wilayah terpencil dan sulit diakses, mendapatkan pengamanan yang memadai.

“Pengamanan di daerah-daerah ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga memastikan setiap warga negara bisa menggunakan hak pilihnya dengan aman dan tertib,” jelas Kombes Umi Fadillah Astutik.

Dengan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 6.526.960 orang, Polda Lampung terus berkoordinasi dengan seluruh jajaran untuk menjaga keamanan dan ketertiban demi suksesnya Pilkada Serentak 2024.

 

About The Author