Polda Lampung dan Ditjen Pemasyarakatan Bahas Penguatan Pengawasan di Lapas
TRANSSEWU.COM – Polda Lampung dan Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Lampung mengadakan audiensi untuk membahas penguatan pengawasan serta kerja sama strategis dalam sistem pemasyarakatan. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Tamu Kapolda Lampung dan dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda didampingi jajaran pejabat utama, termasuk Dir Reskrimum, Dir Binmas, Dir Resnarkoba, Dir Tahti, dan Kabid Kum Polda Lampung. Sementara itu, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Lampung Jalu Yuswa Panjang hadir bersama jajaran Kabag dan Kabid.
Diskusi ini menyoroti berbagai isu penting, termasuk peningkatan pengawasan terhadap peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), penguatan keamanan, serta pengembangan program rehabilitasi bagi warga binaan. Kedua pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi dalam rangka menjaga stabilitas dan keamanan di lingkungan lapas.
Kapolda Lampung menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pihak pemasyarakatan untuk memastikan sistem pembinaan berjalan efektif. “Kami ingin memastikan bahwa kerja sama ini dapat membantu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, bebas dari gangguan keamanan, serta mendukung proses rehabilitasi bagi warga binaan,” ujar Irjen Pol Helmy Santika.
Audiensi ini juga membahas langkah-langkah konkret dalam memperkuat pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan di lapas, termasuk penyelundupan barang terlarang dan upaya pencegahan pelanggaran hukum lainnya.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh sinergi ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan aman. Diharapkan, koordinasi antara Polda Lampung dan Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Lampung semakin erat demi meningkatkan efektivitas pengawasan dan pembinaan di lapas. (Humas)
Editor : IFFAH.Yy, A.Md