PJ Gubernur Samsudin Tegaskan Larangan Truk Pembawa Tapioka Impor Masuk Lampung
TRANSSEWU.COM – Untuk melindungi petani singkong lokal dari dampak buruk impor tapioka, Penjabat (PJ) Gubernur Lampung, Samsudin, mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan aparat penegak hukum (Polri dan TNI) serta pihak ASDP Indonesia untuk mencegah masuknya truk pengangkut tapioka impor ke wilayah Lampung.
“Saya sudah berkoordinasi dengan pimpinan Polri dan TNI di Lampung untuk membantu mencegah truk-truk yang membawa tapioka impor masuk ke wilayah kita. Selain itu, pihak ASDP juga telah diarahkan agar menindaklanjuti hal ini di Pelabuhan Bakauheni,” tegas Samsudin pada Minggu, 19 Januari 2025.
Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap kejadian pada Juni 2024 lalu, ketika tapioka impor berhasil masuk melalui Pelabuhan Bakauheni. Saat itu, truk pengangkut tapioka dari pelabuhan besar seperti Tanjung Priok, Tanjung Emas, dan Tanjung Perak berhasil masuk ke Lampung tanpa tindakan pencegahan yang memadai. Akibatnya, harga singkong lokal anjlok, merugikan petani Lampung.
Surat Edaran dan Upaya Pencegahan
Sebagai tindak lanjut, PJ Gubernur Samsudin mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 7 Tahun 2025, yang menjadi dasar untuk mengoordinasikan pencegahan barang impor melalui jalur darat maupun laut, terutama di pelabuhan-pelabuhan utama seperti Bakauheni.
“Langkah ini dilakukan demi melindungi kesejahteraan petani singkong lokal dan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat Lampung. Kami tidak ingin kejadian seperti Juni 2024 terulang kembali, di mana barang impor masuk tanpa pengawasan ketat,” tambah Samsudin.
KPPU: Implikasi Impor bagi Petani Lokal
Ketua KPPU Provinsi Lampung, Wahyu, menyebutkan bahwa impor tapioka sebelumnya dilakukan oleh salah satu grup usaha terbesar di Lampung. Mereka memanfaatkan pelabuhan di luar Lampung, seperti Tanjung Priok, untuk membawa tapioka impor ke wilayah ini, sebelum akhirnya diangkut menggunakan truk dan masuk melalui Bakauheni.
Diharapkan langkah tegas yang diambil oleh pemerintah provinsi dapat menjadi solusi untuk melindungi pasar lokal, sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius dalam mendukung produk dan petani lokal.(*)
Editor : IFFAH.Yy, A.Md
TRANSSEWU.COM