Ken Setiawan Minta BNPT Serius Usut Aliran Dana Teroris Ke Cakada, Bantah Sebut Nama Cakada Dan Daerahnya
TRANSSEWU.COM – Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan, secara tegas membantah adanya pernyataan yang mengaitkan dirinya dengan pernyataan terkait dugaan afiliasi calon kepala daerah (cakada) dengan jaringan teroris.
Dia tidak menyebutkan nama daerah yang terafiliasi dengan dana jaringan teroris Jakarta.
Bantahan ini disampaikannya melalui sebuah pernyataan resmi yang beredar luas di media sosial, Senin, 9 Desember 2024.
Dalam pernyataannya, Ken Setiawan menjelaskan bahwa dirinya memang pernah membuat podcast menjelang Pilkada lalu, yang membahas pentingnya menjaga kedamaian dan keharmonisan dalam proses pemilihan.
Dalam podcast tersebut, ia sempat menyinggung adanya dugaan aliran dana dari kelompok radikal atau teroris ke calon kepala daerah tertentu.
Namun Ken, meminta BNPT sebagai aparat penegak hukum harus serius ungkap jaringan dana teroris ke yayasan tertentu.
Lanjut Ken Setiawan dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak pernah menyebutkan nama, inisial, atau daerah tertentu dalam podcast tersebut.
Ia hanya memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memberikan bantuan atau infak kepada yayasan yang tidak jelas asal-usulnya.
“Saya hanya memberikan himbauan kepada masyarakat agar hati-hati dalam memberikan Bantuan atau Infak kepada yayasan-yayasan yang tidak jelas asal-usulnya,” tegas Ken Setiawan.
Ken Setiawan juga mengingatkan bahwa dugaan keterlibatan yayasan dengan jaringan teroris merupakan hal yang serius dan harus ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, seperti Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Latar Belakang NII Crisis Center
Sekadar diketahui, NII Crisis Center yang didirikan oleh Ken Setiawan pada tahun 2004 telah berhasil mengeluarkan ribuan mantan anggota NII dan mengembalikan mereka ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Organisasi ini telah banyak berkontribusi dalam upaya deradikalisasi di Indonesia.
Editor Bambang. S. P
TRANSSEWU. COM