Kecelakaan Maut di Bandar Lampung: Pengendara Motor Yamaha Aerox Tewas di Tempat
TRANSSEWU.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tupai, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Insiden ini melibatkan sepeda motor Yamaha Aerox dan Honda Vario, yang mengakibatkan pengendara Aerox meninggal dunia di tempat.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan laporan Unit Gakkum Polresta Bandar Lampung yang dipimpin oleh Iptu Gunawan, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor Yamaha Aerox tanpa plat nomor, yang dikendarai oleh I.M., melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jalan Panglima Polim menuju Jalan Teuku Umar. Diduga tidak dapat mengendalikan kendaraannya, pengendara Aerox menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Vario merah dengan nomor polisi BE 5873 CY, yang dikendarai oleh A.A., yang saat itu hendak berbelok ke kanan.
Setelah benturan, pengendara Aerox kehilangan kendali dan menabrak tembok pagar rumah di sisi kanan jalan. Akibat kejadian tersebut, pengendara Aerox meninggal dunia di lokasi, sementara pengendara Vario mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSU Dr. H. Abdul Moeloek untuk mendapatkan perawatan medis.
Identitas Korban dan Kondisi
1. Pengendara Yamaha Aerox
Nama: I.M. bin M.H.
Tempat, Tanggal Lahir: Bandar Lampung, 30 Mei 2006
Usia: 19 tahun
Jenis Kelamin: Laki-laki
Pekerjaan: Karyawan Swasta
Alamat: Jalan Darussalam, Gang Melati No. 5, Kelurahan Langkapura Baru, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung
Kondisi: Mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat. Jenazah dibawa ke RSU Dr. H. Abdul Moeloek.
2. Pengendara Honda Vario
Nama: A.A.
Tempat, Tanggal Lahir: Jawa Timur, 17 Januari 1973
Usia: 52 tahun
Jenis Kelamin: Laki-laki
Pekerjaan: Pedagang
Alamat: Jalan Panglima Polim, Gang Sawo 4, LK III, Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung
Kondisi: Mengalami luka robek di kepala, tangan kanan, dan kaki kanan, serta lecet di beberapa bagian tubuh. Saat ini menjalani perawatan di RSU Dr. H. Abdul Moeloek.
Tindak Lanjut
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan. Selanjutnya, kendaraan tersebut dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari kejadian serupa.(Solihin)
Editor : IFFAH. Yy. A. Md
TRANSSEWU.COM