KBPP Polri Lampung bersama FKPPI, PMII Dan Laskar Sewu Menyampaikan Pernyataan Bersama Menyikapi Anti Politik Uang Dan Black Campaign Ke Bawaslu Pringsewu
TRANSSEWU.COM – KBPP Polri Lampung bersama FKPPI, PMII Dan Laskar Sewu menyampaikan , pernyataan sikap anti politik uang dan black campaign ke Bawaslu Pringsewu.Kamis, (21/11/2024).
Kehadiran elemen masyarakat yang terdiri dari KBPP Polri Lampung, FĶPPI, PMII dan Laskar sewu ke Bawaslu Prin̈gsewu, menyerahkan Surat Pernyatàan bersama menolak praktik Politik uang dan money politik. Surat pernyataan itu diserahkan oleh Deni Wijaya perwakilan dari elemen masyarakat, diterimà langsùng oleh Ketua Bawaslu Pŕingsewu, Suprondi.
Dalam surat pernyataan yang ditandatangàni para perwakilàn elemen berisikàn, berdàsarkan
Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016 dan
Pasal 187A UU Nomor 10 Tahun 2016, menyatakan dengan sesungguhnya bahwa, Kami mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pringsewu 2024 dengan cara yang demokratis, bersih, dan tanpa praktik money politik.
Kami menolak segala bentuk praktik money politik yang dapat merusak proses demokrasi dan keadilan dalam Pilkada.
Kami berkomitmen untuk mengawasi dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan terkait money politik di wilayah Pringsewu.
Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan Pilkada yang sehat, adil, dan transparan.
Kami siap berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menjaga integritas dan keamanan dalam pelaksanaannya.
Deni Wijaya, perwakilan beberapa elemen masyarakat, juga menyatakan, satgas anti politik uang ini, merupakan kesadaran langsung dari masyarakat, untuk menjaga Pilkada ini yang sportif jangan dinodai isu-isu penyessatan dan anti politik uang.
Hal ini langsung di tanggapi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, dikatakan Suprondi,”Terimakasih atas support moral terhadap lembaga Bawaslu, kami tetap menjunjung tinggi aturan yang sudah ditetapkan, katanya. (*)
Editor. : Bambang S.P
TRANSSEWU.COM