Dugaan Pungli di Samsat Rajabasa: Oknum ASN HK dan SK Terlibat?
![IMG-20161122-WA0005](https://www.transsewu.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20161122-WA0005.jpg)
TRANSSEWU.COM – Praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen kendaraan di Samsat Rajabasa, Bandar Lampung, terungkap melalui hasil investigasi wartawan. Dugaan pungli ini diduga melibatkan dua oknum ASN berinisial HK dan SK, yang disebut telah lama beroperasi.
Modus pungli yang dilakukan melibatkan biaya tambahan di luar tarif resmi, dengan nilai mencapai jutaan rupiah. Berdasarkan bukti yang diperoleh wartawan, seorang warga berinisial NT mengaku membayar biaya balik nama (BBN) kendaraan kepada HK sebesar Rp 8.706.500 dan Rp 6.502.500. Selain itu, terdapat catatan pembayaran untuk BBN kendaraan, pajak, denda, serta biaya proses lainnya dengan total mencapai Rp 15.394.000.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa HK dan SK sudah dikenal luas sebagai “pemain lama” dalam praktik percaloan di Samsat Rajabasa.
“Waduh, Mas, kalau dua orang itu memang pemain lama dalam urusan percaloan di Samsat sini. Sudah jadi rahasia umum,” ujar sumber tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, belum memberikan tanggapan terkait dugaan pungli tersebut.(Tim-Red)
Editor : Bambang.S.P
TRANSSEWU.COM