Ihwal Curhat Warga Sebut Lurah Palapa Berselingkuh Di Akun FB Bunda Eva, Suami Lurah Terima Surat Cinta Pasal 310 & 335 KUHpidana Dari Polisi
BANDARLAMPUNG,TRANSSEWU.COM –Sungguh miris nasib Kosasih seorang PNS di Pemprov Lampung.
Maksud hati membantah akun Facebook bernama rtpalapa yang mengatakan istrinya selaku lurah dipalapa berselingkuh dengan seorang laki laki berinisial Pd di akun facebook Bunda Eva.
Berikut kata kata di akunfacebook Bunda Eva yang menatasnamakan rtpalapa : ” bunda izin lapor.kami seluruh rt palapa sudah mengetahui menjadi rahasia umum perselingkuhan bu yolxxxx yang nona bene lurah kami dengan warga kami yang bernama paxxx. Kami siap menjadi saksi dan kami meminta beliau diberhentikan agar fokus menyelesaikan masalah keluarga tersebut dan pelayanan kepada warga tidak terganggu. Juga menyangkut nama baik kita semua. Demikian. Bunda.
Lurah Palapa Dameria Yolandha,saat dikonfirmasi wartawan via no Whatsaps nya, Rabu 16 April 2024 belum membalas komfirmasi wartawan.sampai saat ini wartawan masih menunggu konfirmasi dari Lurah mengenai kebenaran informasi yang didapatkan dari akun Facebook Bunda Eva yang ditulis oleh akun “rtpalapa”.
Ahmad Kosasih menerima surat panggilan dari Polresta Bandar Lampung sesuai Klarifikasi No.B/ 801/V/ 2024 Reskrim Resta Balam tanggal 11 Mei 2024.
Sesuai No.LP/B/605/ IV /2024 / SPKT / Polresta Bandar Lampung
Untuk hadir di panggilan Penyidik tanggal 16 Mei 2024 atas laporan dugaan pasal 310 junto 335, KUHPidana tentang pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
Menurut Kosasih dirinya pernah melakukan pengecekan melalui linimasa berhasil menemukan alamat singgah lokasi istrinya yakni di beberapa tempat kos dan penginapan di Bandar Lampung.
” Melalui linimasa akun email yang terhubung ke gadget milik saya, telah menemukan histori persinggahan istri saya di beberapa hotel dan penginapan juga tempat kos, saya tidak tahu apa yang dilakukan dia dan bersama siapa,” ujar Ahmad Kosasih. (*)