Warga Kelurahan Kelapa Tiga Permai Ditangkap Polisi karena Mencuri HP, Akhirnya Berdamai Secara Kekeluargaan

IMG-20250128-WA0057

TRANSSEWU.COM – Seorang warga Kelurahan Kelapa Tiga Permai, Gang Langgeng, Kecamatan Tanjung Karang Barat, bernama Anuwar Irwandi (35), ditangkap oleh pihak kepolisian setelah kedapatan mencuri ponsel milik M. Khusnul Arizki (26), warga Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu.

Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, membenarkan kejadian tersebut yang terjadi pada hari Kamis, 23 Januari 2025, di sekitar Jalan Sumatra/Soto Babat Bu Haji, belakang Plaza Pos, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung.

Kronologi Kejadian
Saat kejadian, korban bersama istrinya tengah makan di Soto Babat Bu Haji. Tanpa disadari, ponsel milik korban terjatuh dan hilang. Setelah mencari di sekitar lokasi, korban mendapati bahwa ponselnya telah dibawa kabur oleh pelaku.

Korban kemudian mengumpulkan informasi dari warga sekitar dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah konfrontasi, diketahui bahwa pelaku telah menjual ponsel tersebut seharga Rp800 ribu. Uang hasil penjualan ponsel digunakan pelaku untuk membayar kontrakan, membeli beras, dan biaya pengobatan anaknya yang sedang sakit.

Meski korban sempat berupaya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, pelaku tidak menunjukkan itikad baik sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjung Karang Barat.

Penangkapan Pelaku
Setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim yang dipimpin oleh Ipda Dedi Hariyanto segera melakukan penyelidikan. Pada pukul 21.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di Kelurahan Kelapa Tiga Permai. Pelaku langsung dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan.

Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Namun, pelaku tidak ditahan karena kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku mengembalikan ponsel yang telah dicurinya, dan korban sepakat untuk mencabut laporannya.

M. Khusnul Arizki mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Tanjung Karang Barat AKP Ono Karyono, Kanit Reskrim Ipda Dedi Hariyanto, serta seluruh anggota kepolisian yang telah bekerja keras menangani kasus ini hingga ponsel miliknya kembali.

“Terima kasih banyak kepada pihak kepolisian yang telah melayani dengan baik dan cepat dalam menyelesaikan kasus ini,” ujar Khusnul.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan pencurian, meskipun dilakukan karena desakan ekonomi, tetap memiliki konsekuensi hukum.(Solihin)

 

Editor  : IFFAH. Yy. A. Md

TRANSSEWU.COM

 

About The Author