Eva Dwiana Dan Dedy Amarullah Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Mendaftarkan Diri Ke KPU Kota Bandar Lampung Diiringi Massa Dan Partai Pendukungnya
TRANSSEWU.COM – Calon Walikota – Wakil Walikota yaitu Pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah menjadi pendaftar pertama di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 hari kedua pendaftaran. Rabu (28/08/2024).
Pasangan tersebut, mendaftarkan diri ke KPU Kota Bandarlampung dengan diantar ratusan pendukung, relawan, serta para pengurus partai pengusung.
Pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah yang diusung oleh 9 partai politik parlemen dan non parlemen yakni Partai Nasdem, PKB, PAN, PPP, PKS, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan PSI. Sebagai calon Walikota Bandarlampung Periode 2024 – 2029
Eva Dwiana menyampaikan pihaknya mendaftar ke KPU Kota Bandarlampung dengan diusung oleh 9 Partai Politik yang ada di parlemen maupun non parlemen.
“Kami diusung oleh 9 partai politik, mudah-mudahan kami dilancarkan dalam segala proses pencalonannya,” pungkas Bunda Eva.
Ketua KPU Bandarlampung, Dedi Triyadi menyampaikan, sebagai penyelenggara, Kami sudah menerima syarat pencalonan terhadap pasangan Eva Dwiana – Deddy Amarullah sesuai dengan regulasi yang ada.
Editor. : Bambang.S.P
Auhtor : transsewu.com