KPU Propinsi Lampung hari ini, resmi membuka pendaftaran bagi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
TRANSSEWU.COM – KPU Propinsi Lampung hari ini selasa 27 Agustus 2024, resmi membuka pendaftaran bagi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Menurut Ketua KPU Erwan Bustami Mengatakan Pendaftaran dilakukan selama 3 hari dari tanggal 27 s/d 29 Agustus 2024, waktu pendaftaran hari pertama dan kedua dibuka sesuai jadwal jam kerja KPU 08.00 s/d 16.00 sedangkan dihari terakhir tanggal 29 Agustus 2024 pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 s/d 23.59 WIB.
Sampai dengan hari ini hanya pasangan calon mirza yang sudah konfirmasi melalui LO nya dan telah memiliki akun silon, sedangkan untuk yang lain belum ada Ujar Erwan.
Erwan pun meminta kepada media untuk membantu meliput kegiatan Tes Kesehatan dan Tes Narkoba yang dilakukan oleh calon Gubernur dan Wakil Gubernur karna akan diadakan konferensi pers terkait kegiatan tersebut.
Ketua KPU Erwan Bustami juga menjelaskan bahwa KPU Lampung akan menjalankan regulasi yang berlaku dan sudah ada perubahan yang di MK yaitu minimal suara sah parpol sebesar 7,5%.
“Jika pada hari ketiga pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur hanya ada satu pasangan calon yang diajukan oleh partai politik saja yang mendaftar, maka KPU akan menutup pendaftaran tersebut, selanjutnya KPU akan melakukan sosialisasi selama tiga hari dan akan membuka pendaftaran kembali selama tiga hari untuk pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang diajukan oleh Partai politik.” Jelas Erwan Bustami
Editor : Bambang.S.P
Author : transsewu.com