Wayan sutame: Bawa Kabur 2 Sepeda Motor dan Barang dibekuk Polsek Natar
TRANSSEWU.COM – Unit Reskrim Polsek Natar, Polres Lampung Selatan (Lamsel) menangkap Muhidin (31) paska menggasak 2 sepeda motor dan barang berharga senilai Rp40 juta di Desa Merak Batin.
Kapolsek Natar, Kompol Hendra Saputra menerangkan, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) itu terjadi hari Kamis (25/4/2024), sekira jam 15.30 WIB.
“TKP dirumah korban Emiyati (42) di Dusun Banjar Rejo, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar,” kata Kapolsek, saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2024).
Kompol Hendra merincikan, waktu itu, pelaku menjebol atap rumah bagian belakang milik korban saat dalam keadaan kosong. Lalu, pelaku masuk kedalam rumah.
“Pelaku kemudian mencuri 2 sepeda motor yang di parkir di dapur dan barang berharga lainnya milik korban,” sambung Kapolsek.
Dalam aksinya itu, pelaku menggasak 1 motor Honda PCX bernopol BE 2722 DT, warna Hitam, 1 motor Honda Verza bernomor polisi BE 4944 LD warna merah hitam, STNK, 3 BPKB, 8 tas, jaket, dan aksesoris perhiasan.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekira Rp40 juta dan melapor ke Mapolsek Natar,” tutur Kapolsek.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus curat itu. Selang beberapa waktu, polisi mengendus seorang terduga pelaku.
Akhirnya, hari Selasa (9/7/2024), sekira pukul 18.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Natar mendapat informasi keberadaan terduga pelaku bernama Muhidin dan langsung dilakukan penangkapan.
“Pelaku ditangkap di Jalan Pajajaran, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung,” urai Kapolsek.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa motor Honda PCX berplat nomor BE 2722 DT dan BPKB, BPKB motor Honda Verza bernopol BE 4944 LD, 1 linggis, 1 jaket hoodie warna hitam dan 1 celana jins.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana,” pungkas Kapolsek.
[13/7 11.45] Wayan sutame: 4 Polres jalani Audit kinerja dipusatkan di Polres Lampung Selatan
Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri audit kinjerja satker tahap II aspek pelaksanaan dan pengendalian pada empat Polres bertempat di Aula GWL Polres Lampung Selatan. Sabtu, 13 Juli 2024 pukul 08.00 Wib.
Kedatangan tim audit yang dipimpin oleh Brigjen Pol Budi Widjanarko, S.H., M.H., Irwil III Itwasum Polri selaku pengawas dan sebagai pemeriksan yakni Kombes Pol. Rinto Prastowo, S.I.K., Kombes Pol. Nasri Wiharto, S.I.K., M.H., Kombes Pol. Nur Romdhoni, S.I.K., Kombes Pol. Kus Subiyantoro, S.I., Kombes Pol Andi Jati Kusumo, S.E. dan Kombes Pol. Sri Wibowo, S.I.K.
Tim Wasrik Itwasum Polri diterima langsung oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, AKBP M. Rizal Muchtar (Kapolres Lamtim), AKBP Heri Sulistyo Nugroho (Kapolres Metro) dan AKBP Rinaldo Aser ( Kapolres Tanggamus).
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, S.IK., M.Med.Kom menjelaskan bahwa kegiatan ini menyasar empat satuan Polres dan di pusatkan di Polres Lampung Selatan.
“ada empat Polres yakni Polres yakni Poles Lampung Selatan, Polres Tanggamus, Polres Metro dan Polres Lampung Timur.
AKBP Yusriandi juga menjelaskan bahwa kedatangan tim Audit ini juga didampingi langsung oleh dari Itwasda Polda Lampung.
Dalam pelaksanaannya, Tim melakukan pendalaman di seluruh satuan kerja dilingkup Polres yang mencakup aspek Bidang Opsnal, Bidang Anggaran Keuangan, Bidang Logistik dan bidang Sumber Daya Manusia (SDM).
Audit kinerja ini bertujuan untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi manajemen operasional sumber daya manusia dan keuangan Polri. Diharapkan audit ini dapat meminimalisir temuan-temuan baik dari audit internal maupun eksternal.